Pelaku berinisial ARH (30), terungkap adanya dendam lama yang membara dan menjadi pemicu utama tragedi berdarah tersebut.
Ia menyoroti gaya keterbukaan dan komunikasi blak-blakan Purbaya dalam mengungkap berbagai isu fiskal ke publik.
Komunitas TEGAS Jaga Indonesia mendesak pemerintah mencabut PB Dua Menteri Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah.